Kepada
Yth. PPL se-Kecamatan Kapas
di
Tempat
Diinstruksikan kepada seluruh PPL se-Kecamatan Kapas bahwasanya dalam rangka pengawasan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 16 Maret - 5 April 2014 diharapkan untuk memasukkan laporan pengawasan pada Form PK yang pengirimannya setiap hari Jum'at maksimal pukul 20.00 WIB via email panwascamkapas@yahoo.co.id.
Untuk selanjutnya akan direkap oleh sekretariat dan diteruskan ke Panwaskab Bojonegoro.
Terkait dengan dasar Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye adalah PKPU Nomor 01 Tahun 2013 Pasal 14.
Demikian untuk menjadi perhatian. Atas kerjasamanya disampaiakn terima kasih.
Ketua Panwascam Kapas,
Drs. AHMAD MULTAZAM
DOWNLOAD:
1. PKPU No. 1 Tahun 2013
2. PKPU No. 15 Tahun 2013
3. Undang-Undang No. 8 Tahun 2012